Gambar 1 Model Kerja Tim Ruang Terbuka (Open Room) |
Tugas dan wewenang setiap personil
adalah sebagai berikut:
a. Ketua Tim (team leader)
v
Membuat schedule kegiatan atau jadwal kegiatan
pekerjaan.
v
Memonitor atau memantau progress pekerjaan yang
dilakukan tenaga ahli.
v
Bertanggung jawab dalam melaksanakan supervisi
langsung dan tidak langsung kepada semua karyawan yang berada di bawah tanggung
jawabnya, antara lain memberikan pelatihan kepada karyawan agar dapat mencapai
tingkat batas minimum kemampuan yang diperlukan bagi teamnya dan dapat
menerapkan sikap disiplin kepada karyawan sesuai dengan peraturan yang berlaku
di perusahaan.
v
Bertanggung jawab dalam melaksanakan koordinasi
dalam membina kerja sama team yang solid.
v
Bertanggung jawab dalam mencapai suatu target
pekerjaan yang telah ditetapkan dan sesuai dengan aturan.
Gambar 2 Komunikasi Kerja Tim (Team work) |
v
Bertanggung jawab terhadap Pemberi Pekerjaan
yang berkaitan terhadap kegiatan tim pelaksana pekerjaan.
v
Membimbing dan Mengarahkan anggota team dalam
mempersiapkan semua laporan yang diperlukan.
v
Melakukan pengecekan hasil pekerjaan yang telah
dilaksanakan.
v
Melaksanakan presentasi dengan direksi pekerjaan
dan instansi terkait
b. Ahli Jembatan
1.) Ahli Teknik Jembatan Muda:
v
Menerapkan ketentuan SMM, SMK3L, dan Peraturan
Perundang-udangan Jalan dan Jembatan, serta Peraturan tentang Jasa Konstruksi
v
Melakukan koordinasi di tempat kerja
v
Mengumpulkan data hidrologi dan data geoteknik
v
Menyiapkan data perencanaan bangunan atas,
pondasi, oprit, bangunanpelengkap dan bangunan pengaman jembatan
v
Membuat gambar perencanaan, pondasi, jalan
pendekat, bangunan pelengkap dan pengaman jembatan
v
Membuat gambar detail perencanaan
v
Menyiapkan data untuk penyusunan spesifikasi
teknis jembatan
v
Menyiapkan pelaksanaan konstruksi jembatan
v
Melaksanakan pembangunan pondasi, bangunan atas,
dan bangunan pelengkap jembatan sesuai metoda dan gambar rencana yang
ditentukan
v
Melakukan pemeriksaan mutu, dimensi, dan
kuantitas konstruksi sesuai gambar rencana dan spesifikasi teknis
v
Membuat laporan pekerjaan
2.) Ahli Teknik Jembatan Madya:
v
Menerapkan ketentuan SMM, SMK3L, dan Peraturan
Perundang-undangan Jalan dan Jembatan, serta Peraturan tentang Jasa Konstruksi
v
Melakukan koordinasi di tempat kerja
v
Melakukan perhitungan analisis hidrologi,
geoteknik untuk menentukan jenis dan tipe jembataan
v
Melakkukan perhitungan perencanaan bangunan
atas, pondasi jembatan, oprit jembatan, bangunan pelengkap, dan bangunan
pengaman jembatan
v
Memeriksa gambar perencanaan, pondasi, jalan
pendekat, bangunan pelengkap dan pengaman jembatan serta gambar detail
perencanaan
v
Menyusun spesifikasi teknis jembatan
v
Menentukan metoda pelaksanaan konstruksi pondasi
dan bangunan jembatan
v
Menentukan peralatan konstruksi sesuai metoda
konstruksi
v
Melakukan persiapan pelaksanaan konstruksi
jembatan
v
Melaksanakan pembangunan pondasi, bangunan atas,
dan bangunan pelengkap jembatan
v
Melakukan pengendalian mutu, dimensi, kuantitas,
dan waktu pelaksanaan konstruksi
v
Melakukan uji mutu jembatan dan perlengkapannya
v
Membuat laporan pekerjaan
3.) Ahli Teknik Jembatan Utama:
v
Menerapkan ketentuan SMM, SMK3L, dan Peraturan
Perundang-undangan Jalan dan Jembatan, serta Peraturan tentang Jasa Konstruksi
v
Melakukan koordinasi di tempat kerja
v
Mengevaluasi data hidrologi dan data geoteknik
hasil survey lapangan
v
Melakukan analisis hasil perhitungn data teknis
dan menentukan jenis dan tipe jembatan
v
Mengevaluasi hasil perencanaan bangunan atas,
pondasi jembatan, oprit jembatan, bangunan pelengkap, dan bangunan pengaman
jembatan
v
Memeriksa gambar perencanaan, pondasi, jalan
pendekat, bangunan pelengkap, dan pengaman jembatan serta bangunan pengaman
jembatan
v
Memeriksa spesifikasi teknis jembatan yang telah
disusun
v
Menentukan metoda pelaksanaan konstruksi pondasi
bangunan jembatan, dan peralatan konstruksi
v
Membuat laporan pekerjaan
c. Tenaga Ahli Mekanical Electrikal & Plumbing (MEP)
Ahli mekanikal elektrikal akan
sangat berperan dalam melakukan disain kebutuhan sarana pelengkap jalan yang
membutuhkan kelengkapan mekanikal elektrikal. Tenaga ahli ini melakukan disain
penerangan, lampu pengatur lalu-lintas, instrument pemanatau jembatan.
d. Ahli jalan raya
Bertugas melakukan pemodelan geometric jalan raya, analisis lalu-lintas dan konstruksi jalan raya serta
rekomendasi sistem jaringan
jalan, dan merencanakan beberapa altematif bangunan jalan raya.
1.) Ahli Teknik Jalan Muda:
v
Menerapkan Norma dan Etika Profesi Dalam bekerja
khususnya perencanaan dan pengawasan Jalan.
v
Menerapkan Peraturan perundang-undangan
perencanaan dan pengawasan Jalan.
v
Menguasai pelaksanaan perencanaan jalan dengan
tingkat kesulitan sederhana hingga agak rumit.
v
Menguasai pelaksanaan pekerjaan jalan yang
bersifat sederhana dan umum.
v
Menguasai pelaksanaan pengawasan pekerjaan jalan
dengan tingkat kesulitan sederhana dan umum.
2.) Ahli Teknik Jalan Madya:
v
Menerapkan Norma dan Etika Profesi Dalam bekerja
khususnya perencanaan dan pengawasan Jalan.
v
Menerapkan Peraturan perundang-undangan
perencanaan dan pengawasan Jalan.
v
Mampu Menguasai pelaksanaan perencanaan jalan
dengan tingkat kesulitan tinggi dan kompleks.
v
Mampu Menguasai pelaksanaan pekerjaan jalan
dengan sifat kesulitan sedang hingga rumit.
v
Mampu Menguasai pekerjaan pengawasan pekerjaan
jalan dengan tingkat kesulitan agak rumit dan kompleks.
3.) Ahli Teknik Jalan Utama:
v
Menerapkan Norma dan Etika Profesi Dalam bekerja
khususnya perencanaan dan pengawasan Jalan.
v
Menerapkan Peraturan perundang-undangan
perencanaan dan pengawasan Jalan.
v
Mampu Menguasai pelaksanaan perencanaan jalan
dengan tingkat kesulitan rumit dan kompleks.
v
Mampu Menguasai pelaksanaan pekerjaan jalan
hingga tingkat kesulitan tinggi.
v
Mampu Menguasai pekerjaan pengawasan pekerjaan
jalan dengan tingkat kesulitan tinggi dan kompleks
e. Tenaga Ahli Arsitektur
Tenaga ahli ini bertanggungjawab
terhadap nilai-nilai estetika serta utilitas konstruksi yang direncanakan.
Dalam perancangan jembatan, arsitek akan sangat berperan pada proses
menghadirkan suatu konsep landskap sesuai dengan keinginan owner
f. Ahli Keairan
Dalam mengaplikasikan keahliannya
tenaga ahli ini dapat tergolong ke dalam beberapa keahlian antara lain tenaga
ahli keairan yang mampu melakukan estimasi atau menganalisa ketersediaan air,
yang biasa dikenal dengan ahli hidrologi, dan tenaga ahli keairan yang mampu
menterjemahkan perilaku air terhadap dimensi konstruksi bangunan air.
Bertugas melakukan survey dan analisis
data hidrologi dan analisis banjir.
v
Melakukan pengumpulan data sekunder dan
melakukan review atas hasil analisis terdahulu.
v
Melaksanakan pengumpulan data sekunder seperti:
Data Hujan, Klimatologi, Peta Das dan lain-lain yang berkaitan dengan analisis
hidrologi.
v
Melakukan kegiatan kompilasi data dan melakukan
anaisis water balance.
v
Menyiapkan laporan hasil analisis hidrologi
beserta rekomendasi yang diperlukan team desain.
v
Melakukan diskusi dengan instansi terkait dalam
perumusan hasil analisis.
v
Melakukan analisis data curah hujan, Dedit
Racangan, data klimatologi serta data-data peunjang lainnya yang berkaitan
dengan desain.
v
Menyiapkan laporan hidrologi.
v
Bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan
analisis hidrologi.
v
Bertugas melakukan pemodelan lintasan aliran air
serta rekomendasi sistem aliran, dan merencanakan beberapa altematif bangunan
pengendali banjir.
g. Ahli Geodesi dan Hidrografi
Ahli geodesi atau hidrografi
dalam perkerjaan perencanaan infrastruktur selalu dilibatkan dengan keahlian
utamanya menampilkan peta pengukuran baik ketinggian maupun luasan areal
perencanaan. Perbedaan geodesi dan hidrografi hanyalah pada wilayah kerja
antara pengukuran muka bumi di daratan dan permukaan dasar lautan. Tenaga ahli
ini akan bertanggung jawab terhadap akurasi hasil pengukuran lokasi perencanaan
dan kegiatan yang dilakukannya ini dapat merupakan pekerjaan awal dari suatu
disain engjinering.
Bertugas merencanakan lingkup pekerjaan survey topografi dan bathimetri,
mengkoordinir dan bertanggung jawab terhadap hasil pengukuran topografi dan
bathimetri, dan penyajian peta situasi topografi.
1.) Ahli Geodesi Muda:
v
Menerapkan Ketentuan UUJK, K3, Lingkungan dan
Kode Etik Profesi
v
Menyusun pekerjaan persiapan
v
Melaksanakan survey awal
v
Mengitung sumber daya dan teknologi
v
Menyusun rencana kerja pekerjaan geodesi
v
Melaksanakan pekerjaan geodesi
v
Menyusun laporan hasil pekerjaan geodesi
v
Melaksanakan komunikasi dengan pihak lain
2.) Ahli Geodesi Madya:
v
Menerapkan Ketentuan UUJK, K3, Lingkungan dan
Kode Etik Profesi
v
Menganalisis pekerjaan persiapan geodesi
v
Merencanakan pekerjaan survey awal
v
Mengevaluasi dan menetapkan sumber daya dan
teknologi yang sesuai dengan tingkat kesulitan
v
Mengevaluasi rencana kerja pekerjaan geodesi
v
Mengelola pelaksanaan pekerjaan geodesi
v
Melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan
geodesi
v
Menyusun laporan hasil pekerjaan geodesi
v
Mengelola komunikasi ditempat kerja dengan pihak
lain
3.) Ahli Geodesi Utama:
v
Menerapkan Ketentuan UUJK, K3, Lingkungan dan
Kode Etik Profesi
v
Mengelola pekerjaan persiapan geodesi
v
Mengelola perencanaan pekerjaan survey awal
v
Mengevaluasi dan menetapkan sumber daya dan
teknologi yang sesuai dengan tingkat kesulitan
v
Mengelola rencana kerja pekerjaan geodesi
v
Mengelola pelaksanaan pekerjaan geodesi
v
Pengawasan pelaksanaan pekerjaan geodesi
v
Menyusun laporan hasil pekerjaan geodesi
v
Menyusun rencana komunikasi dengan pihak lai
h. Geoteknik
Ahli geoteknik akan sangat
berperan terhadap merekomendasi pilihan teknologi terhadap bangunan bawah yang
behubungan dengan kondisi tanah untuk semua infrastruktur. Dalam menjalankan
keahliannya, profesi ahli geoteknik mampu menterjemahkan kondisi tanah serta
kesesuaian massa konstruksi bangunan atas terhadap pelayanan kemampuan tanah
untuk mendukungnya.
1.) Ahli Geoteknik Muda:
v
Menerapkan UUJK, SMK3 dan ketentuan pengendalian
lingkungan kerja
v
Menyiapkan data geoteknik
v
Mempelajari dan menguasai data terdahulu untuk
daerah yang akan diselidiki
v
Membuat perencanaan penyelidikan Geoteknik
v
Melakukan pengendalian pekerjaan penyelidikan
Geoteknik
v
Melakukan analisa hasil penyelidikan Geoteknik
untuk pekerjaan SDA
v
Membuat laporan dan rekomendasi hasil
penyelidikan Geoteknik
2.) Ahli Geoteknik Madya:
v
Menerapkan UUJK, SMK3
v
Menganalisa data Geoteknik
v
Merencanakan survey lokasi
v
Mengevaluasi dan Menetapakan data daerah yang
akan diselidiki
v
Merencanakan sumber daya penyelidikan geoteknik
v
Merencanakan Dampak Lingkungan
v
Melakukan pengendalian pekerjaan penyelidikan
Geoteknik Melakukan analisa hasil penyelidikan Geoteknik untuk pekerjaan Jalan
Jembatan
v
Membuat laporan dan rekomendasi hasil
penyelidikan Geoteknik
3.) Ahli Geoteknik Utama:
v
Menerapkan UUJK, SMK3
v
Mengevaluasi data dan daerah geoteknik yang akan
diselidiki
v
Merencanakan sumber daya
v
Merencanakan dampak lingkungan
v
Mengevaluasi pelaporan hasil pelaksanaan
penyelidikan geoteknik
i. Surveyor
Bertugas mengumpulkan data-data
pendukung sesuai arahan ahli masing-masing.
j. Ahli gambar (Drafter)
Draftman yang umum dikenal adalah juru
gambar dalam suatu perencanaan konstruksi. Juru gambar ini akan bekerja sesuai
dengan disain yang telah dihasilkan oleh para tenaga ahli. Biasanya juru gambar
yang berpengalaman akan mampu menjabarkan teknik-teknik tampilan gambar hingga
ke persoalan detail hingga mampu diterjemahkan oleh pelaksana lapangan.
Bertugas membuat dan menyusun gambar-gambar peta situasi,
geoteknik, bangunan air, jalan dan jembatan dengan spesialisasi CAD
k. Estimator (Estimator Engineering)
Estimator pada prinsipnya akan
melakukan perhitungan perhitungan terhadap kebutuhan biaya konstruksi dari
suatu hasil perancangan yang telah dilakukan oleh tenaga ahli lainnya. Tenaga Ahli Estimator akan
bertanggung jawab terhadap besaran harga yang terserap bagi suatu konstruksi
dengan standar berlaku di masing-masing daerah.