Tanah merupakan komponen utama struktur pondasi selain komponen pondasi itu sendiri. Tanah menerima beban bangunan yang berada padanya melalui pondasi. Tanah mendistribusikan beban di atasnya hingga meliputi ruang dengan volume tertentu. Tanah akan menahan beban di setiap luas bidang kontak, besarnya daya tahan tanah tiap luas bidang kontak dikenal sebagai daya dukung. Tanah akan mempertahankan kedudukan dengan daya dukung maksimum sebagai penahan agar tidak berubah posisinya.
Maksimum daya dukung tanah dengan reduksi faktor keamanan dikenal sebagai kapasitas daya dukung atau daya dukung tanah yang diijinkan atau disingkat daya dukung tanah ijin. Daya dukung tanah ijin yang digunakan dalam perencanaan pondasi. Berikut adalah maksimum kapasitas daya dukung berbagai tipe tanah
Tipe tanah |
Maksimum kapasitas daya
dukung (kg/m2) |
Tanah lunak (lempung basah dan lumpur) |
5000 |
Lempung lunak |
10000 |
Lempung lembab, campuran pasir kerikil |
15000 |
Lempung kepadatan sedang |
25000 |
Lempung padat |
45000 |
Pasir halus lepas dan pasir |
10000 |
Tanah kapas (aluvial, pasir kelempungan) |
15000 |
Pasir kering kepadatan sedang |
25000 |
Pasir padat |
45000 |
Gravel lepas |
25000 |
Gravel padat |
45000 |
Batu lunak |
45000 |
Batuan konglomerat( batu pasir, batu gamping) |
165000 |
Batuan jeras (granit, diorit,dll) |
330000 |
Gambar 1 Tipe tanah kapas hitam (black cotton) dan pondasi yang sesuai |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar