Menu Gstarkindo

Tampilkan postingan dengan label Pasar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pasar. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Januari 2024

Harga Satuan Dasar Bahan dan Pekerjaan Konstruksi Provinsi Jawa Tengah

Sragen Rabu tanggal 24 Januari 2024, Dikutip dari https://simantu.pu.go.id/personal/img-post/autocover/13fc23a0fa72ba68d67af19111947fcb.pdf,  Penyusunan HPS sangat penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Peumahan Rakyat karena menentukan kualitas pekerjaan agar tepat mutu dan tepat biaya. Faktanya, penyedia jasa saat proses tender melakukan penawaran yang sangat rendah terhadap HPS bahkan dibawah 80 persen dari HPS. Observasi dilakukan dengan wawancara dan diskusi dengan penyedia jasa di lapangan untuk mengetahui biaya upah borongan yang dibayarkan kepada sub-kontraktor. Dari hasil perbandingan didapatkan bahwa terdapat selisih yang cukup besar antara harga upah yang ada dalam HPS dengan harga upah borongan yang ada dibayarkan oleh penyedia jasa. Oleh karena itu, perlu adanya perbaikan terhadap penentuan harga upah oleh penyedia jasa karena semakin rendah penawaran maka akan menyebabkan upah mandor, tukang dan pekerja akan semakin rendah dan tentu akan menyebabkan menurunnya kesejahteraan pekerja konstruksi.

Berikut Harga Satuan Dasar Bahan dan Pekerjaan Konstruksi Provinsi Jawa Tengah, 

Minggu, 21 November 2021

Upah Minimum Regional Tahun 2022

PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Penetapan tanggal 21 November 2021:
1. Sumatera Utara: Rp 2.522.609
2. Sumatera Barat: Rp 2.512.539
3, Sumatera Selatan: Rp 3.144.446
4. Riau: Rp 2.938.564
5. Kepulauan Riau: Rp 3.050.172
6. Jambi: Rp 2.649.034
7. Kepulauan Bangka Belitung: Rp 3.264.881
8. DKI Jakarta: Rp 4.452.724
9. Jawa Barat: Rp 1.841.487
10, Jawa Tengah: Rp 1.813.011
11. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Rp 1.840.951
12. Banten: Rp 2.501.203
13. Bali: Rp 2.516.971
14. Kalimantan Selatan: Rp 2.906.473
15. Kalimantan Timur: Rp 3.014.497
16. Kalimantan Barat: Rp 2.434.328
17. Kalimantan Tengah: Rp 2.922.516
18. Kalimantan Utara: Rp 3.016.738
19. Sulawesi Selatan: Rp 3.165.876
20. Sulawesi Utara: Rp 3.310.723
21. Sulawesi Tenggara: Rp 2.710.595
22. Sulawesi Barat: Rp 2.678.863
23. Gorontalo: Rp 2.800.580
34. Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp 2.207.212
25. Papua: Rp 3.561.932
26.  Papua Barat: Rp 3.200.000.

Sabtu, 10 Desember 2011

Pemblokiran Dana terkait Keterlambatan Proyek dalam Penyelesaian

Dalam dunia proyek sering dikenal dengan istilah "Blokir", yaitu praktek yang telah lama dlakukan oleh pelaku-pelaku proyek dalam rangka mengamankan dana proyek tidak hangus sehingga pekerjaan-pekerjaan proyek yang tidak tepat waktu penyelesaian sesuai akhir proyek. Umum kejadian banyak terjadi di waktu akhir tahun yaitu bulan November dan Desember. Dan selanjutnya pencairan uang dari KPN ditampung dalam rekening tertentu, misal atas nama perorangan.
Key words : Blokir proyek


Melanggar aturan
Jakarta, Jumat (9/12/2011), Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin "Sekarang semua pembukaan rekening yang menyangkut keuangan negara itu dia sudah harus seizin Menkeu cq. kantor perbendaharaan negara kalau di daerah dan Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan kalau di pusat," ...

"Uang negara itu tidak boleh disimpan di rekening pribadi, kalau itu ada, itu termasuk pelanggaran,"  ...

"Ada misalnya orang melakukan di akhir tahun dia uang ini hangus kalau tidak dicairkan lalu dia menarik dengan membuat rekayasa itu. terus uangnya disimpan di rekening dia. Nah itu pada saat itu itu sudah terjadi pelanggaran, tapi apakah selanjutnya uang itu dipakai untuk pribadi dia atau nanti dibayarkan ke proyeknya dengan jalan yang benar itu masalah lain apakah sepengatahuan atasannya atau tidak, tetapi pada saat mencairkan uang itu itu sudah terjadi perekayasaan dokumen kan, itu yang sebenarnya tidak boleh,"  ...

"Misalnya, satu lembaga ada suatu kegiatan di sana memerlukan penjaminan,nah penjaminan itu ditampung di salah satu rekening, tetapi kemudian berakhir tapi rekeningnya tidak ditutup. Jadi, banyak pembukaan-pembukaan rekening untuk menampung itu banyak juga faktor-faktor,"...(sumber : http://finance.detik.com/read/2011/12/09/155606/1787372/4/cegah-ditilep-pns-rekening-anggaran-harus-izin-agus-marto?f990101mainnews)

KAPASITAS TORSI BAUT ISO 898

  Rumus menghitung tegangan leleh: Tegangan Leleh ( f y ) = ( Angka Pertama × 100 ) × ( Angka Kedua / 10 ) Tegangan Leleh open paren f sub...